Monday, May 23, 2011

Rebutan Briptu Norman, Farhat Abbas Diperiksa

Rebutan Briptu Norman, Farhat Abbas Diperiksa


Pengacara Farhat Abbas kini telah diperiksa oleh pihak kepolisian, terkait pencemaran nama baik label musik Briptu Norman, Falcon.

Ketua LSM Hajar Indonesia itu diperiksa selain pencemaran nama baik Falcon, dia juga mengklaim kalau Briptu Norman adalah miliknya.

"Kita melaporkan hari ini saudara Farhat Abbas, Polres Selatan meminta kami dan penyidik untuk mengolah TKP," ujar pengacara dari pihak Falcon, Andri W, Jumat (20/5/2011).

Diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas menciptakan lagu yang dinyanyikan oleh Briptu Norman berjudul ‘Cinta’. Farhat Abbas bakal dikenakan pasal 335 yakni pencemaran nama baik.

"Kami melaporkan Farhat Abbas atas pencemaran nama baik dengan pasal 33, kalau di Polda melaporkan dengan pelanggaran hak cipta," jelas Andri.

No comments:

Post a Comment