Monday, May 23, 2011

TAHUKAH ANDA : GIGI PALSU ANGGOTA DPRD MALANG DIANSURANSIKAN

Jaminan kesehatan diberikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang. Gigi palsu para wakil rakyat yang terhormat itu pun ikut masuk daftar yang ditanggung asuransi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Iriantoro mengatakan, kontrak asuransi kesehatan itu telah berlaku sejak Januari hingga akhir Desember 2011 mendatang. Untuk seluruh anggota DPRD beserta pimpinan yang berjumlah 50 orang.

"Iya asuransinya bersama PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967," jelasnya ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Selasa (24/5/2011).

Penggunaan asuransi ini, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kini berjalan di tahun kedua. "Tahun kemarin yang pakai Bumiputera," bebernya.

Meski demikian, Iriantoro enggan menyebutkan berapa jumlah anggaran untuk asuransi ke-50 wakil rakyat itu. Hanya saja dikatakan, anggaran diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun 2011.

"Kalau jumlahnya saya gak tahu, tapi ini diambil dari APBD," tegasnya.

Asuransi kesehatan ini meliputi 31 poin, diantaranya general check up, jaminan rawat inap, jaminan rawat jalan, jaminan melahirkan, jaminan pemeliharaan gigi, jaminan pengganti kacamata, santunan duka, serta santunan cacat tetap.

Dengan nilai keuntungan yang didapat bervariasi mulai Rp 45 ribu hingga Rp 42 juta. Seperti untuk jaminan gigi palsu per setnya senilai Rp 600 ribu, frame dan lensa kacamata per tahun sebesar Rp 1 juta.

"Pemegang asuransi bebas, memilih rumah sakit rujukan. Tapi sesuai kesepakatan, dua rumah sakit menjadi rujukan utama. Yakni RSUD Kanjuruhan dan RSSA Malang," ujar petugas pendampingan klaim PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Salehudin Sutopo dihubungi.

Dia menambahkan, proyek asuransi itu senilai Rp 370 juta. Harga yang sama juga berlaku pada tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya menyayangkan, anggaran dari kontrak tersebut belum cair, hingga hari ini. Padahal, asuransi telah berjalan selama lima bulan, terhitung dari mulai kontrak dilakukan.

"Katanya belum disetujui bupati," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Sanusi mengatakan, jika dalam satu anggota dewan mendapatkan jatah asuransi sebesar Rp 7 juta. Asuransi itu bisa dinikmati selama satu tahun ini. Namun, dirinya menyesalkan pada tahun kemarin, sempat terjadi masalah dalam pencairan asuransi.

"Kemarin ada yang sakit, dan tidak bisa cair," paparnya terpisah.

Sementara Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Zuhdi Akhmadi menggangap pemberian asuransi pimpinan dan anggota dewan itu wajar. Karena telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD Kabupaten dan Kota.

"Asuransi itu, kami nilai masih wajar," katanya. [surabaya.detik.com]

No comments:

Post a Comment